KaltengTop.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melantik 1313 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Acara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan pengangkatan PPPK Paruh waktu dilakukan oleh Bupati Mura, Heriyus, di Gor Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, Kamis (06/11/2025).
Turut hadir dalam kesempatan ini Ketua TP-PKK Kab.Mura, Warnita Heriyus, Ketua Komisi I DPRD Mura, Rejikinoor, Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura dan tamu undangan lainnya.
Kepala BKPSDM Kab.Mura, Patusiadi menyampaikan, jumlah PPPK Paruh Waktu yang dilantik sebanyak 1313 orang, dari total 1321 orang yang diusulkan.
Bupati Mura, Heriyus dalam sambutannya menyampaikan PPPK Paruh Waktu memiliki tugas untuk memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.
PPPK Paruh Waktu harus melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tegas Heriyus.
Beliau juga menekankan agar setiap ASN dapat meningkatkan etos kerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya yaitu 5 K (K (Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Tuntas dan Kerja Berkualitas
Membangun Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera serta Bermartabat dalam naungan NKRI.
Kepada seluruh PPPK Paruh Waktu saya mengucapkan selamat menjalankan tugas, semoga senantiasa mendapat petunjuk dan bimbingan dari Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas dan pengabdian untuk kepentingan masyarakat, Bangsa dan Negara,” tutup Heriyus.(*)




