Rejikinoor (DPRD Mura) Tekankan Peningkatan Sarana Prasarana Harus Sejalan dengan Kebutuhan Desa

KaltengTop.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor, S.Sos., secara spesifik menyoroti pentingnya peningkatan sarana prasarana sebagai salah satu pilar utama yang harus diperhatikan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan PPAS Perubahan tahun 2025.

​Berbicara pada hari Senin (25/08/2025) di gedung dewan, Rejikinoor menegaskan bahwa pembangunan sarana prasarana tidak boleh terpusat di perkotaan saja, melainkan harus diarahkan untuk menciptakan keseimbangan dan menjawab kebutuhan mendesak di wilayah perdesaan.

​“Peningkatan sarana prasarana, sampai dengan penguatan sektor ekonomi masyarakat, semua harus berjalan beriringan,” kata Rejikinoor, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus selaras dengan penguatan sektor ekonomi dan pelayanan publik.

Komisi I DPRD Mura akan fokus pada pengawalan aspek tata kelola pemerintahan dan penegakan aturan untuk menjamin bahwa alokasi dana infrastruktur yang ada dalam perubahan anggaran ini benar-benar efektif, transparan, dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.

​Rejikinoor menambahkan, sinergi yang kuat dari semua pihak terkait sangat diperlukan. Tanpa kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, termasuk masukan dari masyarakat, program peningkatan sarana prasarana yang ambisius tidak akan dapat terlaksana dengan optimal.

​Dengan komitmen untuk mewujudkan pembangunan yang lebih seimbang, Ketua Komisi I DPRD ini optimis bahwa perubahan anggaran ini akan menjadi landasan untuk Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera, didukung oleh infrastruktur yang memadai di seluruh wilayah.(*)