Komitmen Pemkab Mura, Sinergi Perusahaan-Karyawan Demi Tertib Hukum Ketenagakerjaan

KaltengTop.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menegaskan komitmennya untuk menciptakan sinergi antara perusahaan dan karyawan demi tertib hukum ketenagakerjaan di daerah. Komitmen ini diwujudkan melalui mediasi yang dipimpin Wakil Bupati Rahmanto Muhidin pada Jumat, 29 Agustus 2025.

​Mediasi yang mempertemukan PT. Bagas Bumi Perkasa (BBP) dengan puluhan karyawannya ini digelar di lokasi strategis, yaitu Aula Gedung Dewan Adat Dayak Kab. Mura. Pemkab memastikan seluruh perwakilan hadir, termasuk dari unsur Forkopimda dan organisasi kemasyarakatan seperti TBBR.

​Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus, menegaskan kembali bahwa aturan perundang-undangan adalah acuan utama dalam mencari penyelesaian masalah ini. Prinsip ini wajib menjadi pegangan agar solusi yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat dan adil.

​Inti dari aspirasi yang disuarakan oleh 55 karyawan yang hadir adalah permintaan tegas kepada Pemkab untuk menjamin adanya kepastian hubungan kerja pasca transisi dari PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Karyawan menginginkan status yang jelas dan terlindungi secara hukum.

​Pihak manajemen PT. BBP, diwakili oleh Abdul Kadir, menanggapi tuntutan ini dengan menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi dengan Pemda Mura dan instansi terkait. Komitmen koordinasi ini disambut baik oleh Pemkab sebagai langkah awal menuju penyelesaian.

​Pemkab Mura berharap mediasi ini menjadi jalan tengah untuk mencapai kesepahaman yang permanen. Tujuannya adalah agar hubungan kerja dapat berjalan dengan baik, harmonis, dan yang terpenting, senantiasa sesuai dengan semua ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.(*)