Sosialisasi P4GN PN, Pemkab Murung Raya Dorong Sinergi Lintas Sektor Lawan Narkoba

KaltengTop.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Kesbangpol kembali menegaskan komitmen dalam memerangi narkoba dengan menyelenggarakan Sosialisasi Regulasi Daerah P4GN PN di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati, Rabu (05/11/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Rahmat K. Tambunan, Asisten I Setda Mura, yang hadir mewakili Bupati Heriyus. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Rumiadi, Kepala Kesbangpol Batara, unsur Forkopimda, serta camat, lurah, dan kepala desa dari seluruh wilayah kabupaten.

Dua narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Doddy Wijaya dan Rory Pramudya, dihadirkan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya sinergi dalam penegakan dan implementasi regulasi terkait P4GN PN.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Rahmat Tambunan, disebutkan bahwa langkah ini adalah bagian penting dalam membangun kesadaran bersama terhadap bahaya narkoba yang mengancam generasi muda. Pemerintah daerah bertekad memperkuat sinergi antarinstansi agar upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba dapat berjalan efektif,” ujar Rahmat.

Ia juga mengingatkan bahwa masalah narkoba merupakan isu global yang membutuhkan pendekatan komprehensif, bukan hanya penegakan hukum tetapi juga edukasi dan pencegahan dini.

Kepala Kesbangpol Mura, Batara, menegaskan bahwa narkoba tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang serius bagi masyarakat.(*)