KaltengTop.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 di Gedung DPRD setempat, Jumat (07/11/2025). Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Plt. Sekda Mura Sarwo Mintarjo, Asisten II Setda Mura K. Zen Wahyu, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan.
Rumiadi, Ketua DPRD Murung Raya, menyampaikan bahwa rapat kali ini membahas empat agenda utama, yaitu penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, penyampaian Ranperda inisiatif DPRD tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemangku agama, Ranperda usulan Pemerintah Daerah tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha, dan penyampaian hasil pelaksanaan sidang-sidang masa sidang III Tahun 2025 oleh anggota DPRD.
Rancangan pendapatan dan belanja daerah bukan sekadar dokumen administrasi keuangan, tetapi mencerminkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Di dalamnya terkandung harapan serta aspirasi seluruh masyarakat yang menitipkan masa depan daerah ini di tangan kita,” tutur Rumiadi.
Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan penjelasan terkait dua Ranperda yang diusulkan Pemerintah Daerah, yakni Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha. “Saya yakin dan percaya bahwa proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif bertujuan untuk mempertajam program dan kegiatan pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya yang kita cintai,” ujar Heriyus.
Heriyus juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Ia berharap roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Murung Raya tahun 2026 dapat berjalan optimal, efektif, dan efisien, sehingga cita-cita mewujudkan Murung Raya Hebat, Maju, dan Sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030 dapat tercapai.(*)




