Bupati Heriyus Dukungan Penuh DPRD Penyusunan Raperda APBD 2026 dan Insentif Pemuka Agama

KaltengTop.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya pada Jumat malam (7/11/2025). Rapat paripurna tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi di Kabupaten Murung Raya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas inisiatif DPRD dalam menyusun Raperda tersebut. “Pemerintah daerah sangat mendukung penyusunan Raperda ini, karena pemberian insentif kepada pemuka agama merupakan salah satu program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi kami sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029,” ujar Heriyus.

Bupati juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait pemberian insentif kepada pemuka agama, yang saat ini tengah difasilitasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Ia berharap agar substansi Raperda dan Raperbup tersebut dapat diselaraskan agar tidak terjadi disharmonisasi peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Heriyus menilai bahwa penyusunan Raperda ini menjadi bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat peran pemuka agama di masyarakat. “Penyusunan Raperda ini menunjukkan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memberikan apresiasi serta meningkatkan motivasi bagi para pemuka agama yang berperan penting dalam pembentukan karakter bangsa, memperkuat nilai moral dan spiritual masyarakat, serta menjaga kerukunan antarumat beragama,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya. Dengan demikian, diharapkan Raperda ini dapat segera disahkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bupati Heriyus juga menekankan pentingnya peran pemuka agama dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan harmonis. “Pemuka agama memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa dan memperkuat nilai moral dan spiritual masyarakat,” katanya.

Penyusunan Raperda ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi para pemuka agama dalam menjalankan tugasnya. “Dengan adanya insentif ini, kami berharap para pemuka agama dapat lebih semangat dalam menjalankan tugasnya dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat,” tambah Heriyus.

Raperda ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan apresiasi kepada pemuka agama. “Kami berharap Raperda ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan apresiasi kepada pemuka agama,” tutup Heriyus.(*)