KaltengTop.com, Puruk Cahu – Kabupaten Murung Raya (Mura) sekali lagi menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah berkinerja terbaik di Kalimantan Tengah. Hal ini terbukti dari keberhasilannya meraih peringkat kedua terbaik dalam capaian penurunan angka kemiskinan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025.
Rakor strategis yang digelar oleh Bapperida Kalteng pada Kamis (20/11/2025) di Aula Bapperida Provinsi Kalteng tersebut menjadi panggung pengumuman prestasi Kabupaten Murung Raya.
Data yang disajikan dalam Rakor menunjukkan bahwa Kabupaten Mura berhasil mencatat penurunan angka kemiskinan sebesar 0,39 poin. Angka ini, secara persentase, mencapai 5,93 persen dari total persentase penduduk miskin, sebuah indikator keberhasilan program yang kuat.
Hasil evaluasi menyeluruh dari Pemerintah Provinsi Kalteng mengukuhkan Murung Raya di posisi kedua, membuktikan efektivitas dan ketepatan sasaran dari program-program penanggulangan kemiskinan yang telah dijalankan di daerah tersebut.
Acara Rakor, yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, sekaligus menjadi forum untuk mengawal implementasi Keputusan Gubernur Nomor 188.44/83/2022.
Keputusan Gubernur tersebut merupakan payung hukum bagi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Tengah, yang bertugas sejak tahun 2022 hingga 2026.
Menanggapi capaian ini, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., memberikan apresiasi, menekankan bahwa penurunan ini adalah bukti konkret keberhasilan kebijakan Pemkab.
Bebie menyampaikan harapannya agar Pemkab Murung Raya dapat terus memperkuat sinergi dan berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas tertinggi.
DPRD Mura secara kolektif mendorong agar momentum positif ini dipertahankan. Mereka meminta pemerintah daerah untuk tidak hanya menjaga capaian, namun juga memperluas jangkauan program-program strategis penanggulangan kemiskinan yang terbukti berhasil.
Targetnya jelas, yakni memastikan bahwa setiap kebijakan daerah di Murung Raya harus senantiasa berorientasi pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.(*)




