KaltengTop.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) telah merampungkan penyusunan dokumen strategisnya, yakni Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030. Laporan akhir penyusunan dokumen penting ini dipaparkan secara resmi dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Mura pada Senin (01/12/2025).
Acara pemaparan tersebut mendapat perhatian serius dari jajaran perangkat daerah Mura. Dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, yang hadir mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Kehadiran Tim Ahli Penyusun PJPK dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya juga menjadi bagian penting dalam pertemuan ini.
Kepala Bapperida Mura, Reyzal Samat, memaparkan secara rinci mengenai proses penyusunan PJPK. Ia menjelaskan bahwa tahapan yang dilalui cukup menyeluruh, mulai dari proses identifikasi data kependudukan, analisis mendalam, hingga perumusan strategi pembangunan kependudukan yang relevan.
Dokumen PJPK ini dianggap sebagai capaian penting karena telah menghasilkan beberapa hal fundamental. Di antaranya adalah adanya arah kerja yang lebih jelas dan terukur bagi pemerintah daerah serta tersusunnya rencana operasional pembangunan kependudukan hingga tahun 2030. Selain itu, dokumen ini juga berhasil mengintegrasikan isu-isu kependudukan ke dalam dokumen perencanaan daerah.
Dalam laporannya, Reyzal Samat menegaskan bahwa fokus pembangunan daerah tidak seharusnya terbatas pada pembangunan infrastruktur saja. Sebaliknya, pembangunan manusia secara menyeluruh juga merupakan aspek krusial yang harus diperhatikan. Oleh karena itu, kajian kependudukan yang komprehensif menjadi dasar wajib dalam perumusan seluruh program pembangunan daerah.
Asisten II K. Zen Wahyu Priyatna, dalam sambutan resminya, menekankan peran vital PJPK. Menurutnya, PJPK adalah landasan kuat yang akan memandu pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan kependudukan yang terencana, komprehensif, dan terintegrasi penuh dengan visi pembangunan daerah, yaitu Murung Raya Emas 2030.
Ada lima fokus utama yang digarisbawahi oleh K. Zen Wahyu Priyatna untuk menjadi perhatian seluruh perangkat daerah. Kelima fokus tersebut mencakup Pengendalian kuantitas penduduk, Peningkatan kualitas penduduk, Pembangunan dan ketahanan keluarga, Penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta Integrasi data kependudukan.
Zen Wahyu Priyatna juga secara tegas mewanti-wanti bahwa dokumen PJPK tidak boleh hanya berhenti sebagai wacana. “Indikator, target, dan rencana aksi PJPK harus diintegrasikan dalam program kerja masing-masing perangkat daerah,” ujarnya, menyerukan aksi nyata di lapangan.
Dengan disampaikannya laporan akhir ini, Pemkab Mura kini memiliki pijakan yang kokoh. Harapannya, dokumen PJPK ini akan menjadi landasan kuat untuk menjamin pelaksanaan program kependudukan yang berkelanjutan dan tepat sasaran hingga berakhirnya periode rencana, yakni tahun 2030.(*)




