DPRD Murung Raya Dorong Perketat Pengawasan Retribusi Jasa Demi Ketertiban Daerah

KaltengTop.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya kini tengah menyoroti kinerja sektor perhubungan. Melalui Wakil Ketua Komisi II, Johansyah, legislatif mendorong  agar pengawasan retribusi jasa diperketat demi ketertiban daerah.

Kekhawatiran muncul lantaran adanya indikasi ketidaksesuaian tarif yang terjadi di lapangan. Johansyah menilai, jika dibiarkan tanpa kendali ketat, hal ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Kami melihat penerapan pengawasan saat ini masih jauh dari kata maksimal,” ungkap Johansyah saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada Selasa (09/12/2025). Ia menekankan bahwa celah penyimpangan harus segera ditutup.

Politisi PPP tersebut menengarai adanya kelemahan administrasi yang sistemik. Oleh karena itu, ia meminta Dinas Perhubungan tidak sekadar memungut, tetapi juga memastikan setiap rupiah masuk ke kas daerah secara sah.

Lebih lanjut, Johansyah menuntut adanya transparansi dalam sistem pelaporan. Dokumentasi transaksi yang carut-marut dianggap sebagai pintu masuk utama bagi oknum untuk melakukan tindakan tidak terpuji.

Ia pun menyarankan agar data wajib retribusi dimutakhirkan secara berkala. Hal ini penting agar potensi pendapatan daerah dapat terpetakan dengan akurat sesuai dengan kondisi terkini di wilayah Murung Raya.

Selain teknis, aspek sumber daya manusia juga menjadi sorotan tajam. Petugas di lapangan diminta untuk dibekali dengan bimbingan teknis yang mumpuni agar memahami regulasi secara utuh.

Evaluasi kinerja pun tidak boleh bersifat formalitas semata. Johansyah meminta adanya sanksi tegas bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran demi menjaga marwah pemerintah daerah.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pungutan yang bersih dan profesional. Penegasan ini menjadi peringatan bagi dinas terkait untuk segera melakukan pembenahan internal secepat mungkin.(*)