KaltengTop.com, Puruk Cahu – Hubungan harmonis antara DPRD dan Pemerintah Daerah Murung Raya terlihat dalam acara penyerahan SK NIPD, Kamis (08/01/2026). Ketua Komisi I DPRD, H. Rejikinoor, S.Sos, menyebut sinergi ini penting untuk memperkuat status hukum perangkat desa.
DPRD menilai langkah Pemda melalui Dinas BPMD memberikan jaminan identitas yang selama ini dinantikan oleh ribuan perangkat desa. Dengan adanya NIPD, perangkat desa kini sejajar dalam hal ketertiban administrasi kepegawaian daerah.
Rejikinoor memuji kepemimpinan Dra. Lynda Kristiane di BPMD yang mampu merealisasikan program strategis ini. Baginya, kejelasan NIPD akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas laporan pertanggungjawaban di tingkat desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh elemen penting pemerintahan, termasuk unsur Forkopimda. Hal ini menandakan bahwa penataan perangkat desa merupakan prioritas bersama demi kemajuan Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutannya yang dikutip kembali oleh pihak DPRD, ditekankan bahwa profesionalitas adalah harga mati. Anggota dewan berharap tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat pencairan hak-hak perangkat desa di masa mendatang.
Penutupan acara ditandai dengan harapan besar agar Kabupaten Murung Raya semakin mandiri. DPRD berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat melalui penguatan desa.(*)




