KaltengTop.com, Puruk Cahu – Fungsi pengawasan dijalankan oleh Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, melalui pencermatan data penderita diabetes yang disampaikan pemerintah daerah pada Sabtu (24/1/2026). Ia membedah data tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap efektivitas layanan kesehatan publik.
Bebie menyebut angka 1.572 penderita sepanjang 2025 sebagai bukti bahwa tantangan kesehatan daerah semakin berat. Ia pun meminta setiap fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kesiapan dalam memberikan layanan deteksi dini bagi masyarakat luas.
Ia tidak ingin ada hambatan bagi warga yang ingin melakukan cek gula darah karena alasan keterbatasan alat atau petugas. Oleh karena itu, Bebie menekankan pentingnya ketersediaan stok logistik kesehatan yang merata di seluruh wilayah Murung Raya.
Legislator berpengalaman ini mengingatkan bahwa transparansi data kesehatan sangat penting agar langkah intervensi yang diambil pemerintah tepat sasaran. Ia meminta jajaran kesehatan untuk selalu melaporkan perkembangan data terbaru secara berkala kepada DPRD.
Kehadirannya dalam memberikan imbauan kesehatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran kesehatan yang telah disetujui DPRD digunakan secara optimal. Bebie ingin setiap pos anggaran kesehatan memberikan dampak nyata pada penurunan angka kesakitan masyarakat.
Melalui pengawasan yang ketat, ia optimis kualitas pelayanan kesehatan di Murung Raya akan terus membaik. Bebie berkomitmen untuk selalu kritis namun konstruktif dalam mendorong perbaikan tata kelola kesehatan di daerahnya.(*)




