Pemkab Mura Dorong Sekolah Humanis Melalui Implementasi Permendikdasmen No 6 Tahun 2026

KaltengTop.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya berkomitmen untuk mentransformasi lingkungan sekolah menjadi lebih humanis dan komprehensif. Komitmen ini ditegaskan saat Pemkab mengikuti sosialisasi daring aturan terbaru kementerian di Aula A Kantor Bupati, Senin (2/3/2026).

Bupati Heriyus melalui Kepala Bapperida, Reyzal Samat, menyampaikan bahwa pembangunan budaya sekolah yang aman dan nyaman adalah tugas bersama. Pemkab tidak ingin pendidikan hanya dilihat dari nilai akademik, melainkan juga dari kenyamanan sosiokultural yang dirasakan siswa.

Aturan ini menjadi pedoman bagi Pemkab untuk mendorong tata nilai, sikap, dan kebiasaan positif di sekolah-sekolah lokal. Pemkab meyakini bahwa pendekatan yang partisipatif akan membuat program ini lebih berkelanjutan dan diterima oleh seluruh warga sekolah di Murung Raya.

Partisipasi aktif dari berbagai kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Mura dalam webinar tersebut menunjukkan adanya koordinasi lintas sektor. Pemkab ingin memastikan bahwa aspek kesehatan mental dan perlindungan fisik anak mendapatkan porsi perhatian yang seimbang.

Sesuai arahan dari Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, kebijakan ini mengedepankan keterlibatan seluruh elemen. Pemkab Murung Raya menyatakan siap memfasilitasi kebutuhan sekolah dalam mewujudkan lingkungan belajar yang benar-benar kondusif dan bermartabat.

Melalui implementasi yang tepat, Pemkab berharap seluruh sekolah di Murung Raya menjadi tempat persemaian karakter unggul. Budaya sekolah yang aman diharapkan menjadi standar kualitas yang harus dipenuhi oleh setiap institusi pendidikan di wilayah Kabupaten Murung Raya.(*)