Optimalkan Peran Perangkat Daerah, Pemkab Mura Teken MoU Pidana Kerja Sosial

KaltengTop.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melibatkan berbagai Perangkat Daerah dalam mendukung program pidana kerja sosial bagi anak. Hal ini terungkap dalam seremoni penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Bapas Muara Teweh, Rabu (4/3/2026).

Wabup Mura Rahmanto Muhidin memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi oleh sejumlah kepala dinas terkait. Keterlibatan lintas sektor ini bertujuan agar lokasi yang ditunjuk nantinya benar-benar memiliki fungsi pembinaan yang optimal.

Kerja sama dengan Bapas Kelas II Muara Teweh ini mencakup penunjukan lokasi pelayanan masyarakat bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Pemkab Mura ingin memastikan tiap instansi daerah siap memfasilitasi kebutuhan pembinaan tersebut.

“Kita memberikan ruang bagi anak untuk menjalani pidana pelayanan masyarakat di lokasi yang telah ditunjuk,” tegas Rahmanto Muhidin. Menurutnya, koordinasi antar instansi di Pemkab Mura sangat krusial agar program ini berjalan lancar.

Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menyambut baik keterbukaan Pemkab Mura dalam menyediakan tempat pembinaan. Langkah ini dipandang sebagai bentuk dukungan konkret daerah terhadap reformasi sistem peradilan pidana anak.

Sinergi tersebut diperkuat dengan penyerahan plakat antara kedua belah pihak di akhir acara. Pemkab Mura berharap langkah ini menjadi awal yang baik bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum dan sosial.(*)