Dorong Kemandirian Puskesmas, Pemkab Mura Gelar Sosialisasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD

KaltengTop.com, Puruk Cahu – Langkah besar diambil oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk memodernisasi manajemen kesehatan di tingkat kecamatan. Pada Rabu (8/4/2026), Pemkab resmi membuka sosialisasi penerapan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD bagi Puskesmas.

Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati dalam acara tersebut, menyatakan bahwa kemandirian Puskesmas adalah kunci kecepatan layanan. Dengan sistem BLUD, Puskesmas diberikan wewenang untuk mengelola pendapatan secara langsung demi kepentingan pasien.

Pemerintah Kabupaten menilai bahwa sistem konvensional seringkali membuat pelayanan terhambat oleh proses pencairan anggaran yang lama. Oleh karena itu, Pemkab mendorong perubahan ini sebagai bentuk keberpihakan kepada hak-hak kesehatan masyarakat.

Dalam kegiatan ini, Pemkab mengumpulkan seluruh Kepala UPT Puskesmas untuk mendapatkan pembekalan teknis. Dukungan dari aspek perencanaan dan penganggaran dari perangkat daerah lainnya juga dipastikan berjalan beriringan guna mendukung kebijakan ini.

Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa target akhir dari kebijakan ini adalah peningkatan derajat kesehatan yang merata. Pemkab ingin memastikan bahwa tidak ada lagi kendala operasional di lapangan yang menghambat pengobatan warga di seluruh wilayah Mura.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab akan memantau progres kesiapan administratif setiap Puskesmas. Diharapkan dalam waktu dekat, seluruh unit layanan kesehatan tingkat pertama di Murung Raya sudah mampu mengadopsi sistem manajemen keuangan mandiri ini.(*)