KaltengTop.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) bersama DPRD telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam pembahasan Raperda ini.
Dengan disetujuinya Raperda ini, Pemkab Mura berkomitmen untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan, akurat, dan tepat waktu. Hal ini memerlukan kerja sama yang kuat antara eksekutif dan legislatif.
Heriyus menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi tantangan dan aspirasi masyarakat. Ia berharap bahwa kesepakatan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Murung Raya.
Pemkab Mura berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan tepat waktu tentang pengelolaan keuangan daerah.
Dengan disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Pemkab Mura optimis dapat terus meningkatkan pembangunan di daerah, mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat Murung Raya.(*)




