DPRD dan Pemkab Mengesahkan Raperda APBD Perubahan 2025

KaltengTop.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-4 masa sidang III DPRD Murung Raya.

Perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kondisi aktual yang terus berkembang. Dengan perubahan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan rancangan APBD Perubahan 2025 telah dilakukan secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, seluruh komisi, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Proses pembahasan ini menunjukkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran.

Setelah pengesahan, dokumen resmi APBD Perubahan 2025 diserahkan oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, kepada Bupati Murung Raya, Heriyus. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam implementasi APBD Perubahan.

Rumiadi berharap perubahan APBD ini dapat memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mengawal dan mendukung pelaksanaan APBD Perubahan demi kemajuan Murung Raya.

Dengan pengesahan APBD Perubahan 2025, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat segera mempersiapkan langkah teknis percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Dukungan dari semua pihak sangat penting untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan APBD Perubahan.

Perubahan APBD diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Dengan kerja sama dan komitmen bersama, diharapkan APBD Perubahan 2025 dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya.

DPRD Murung Raya menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi penganggaran dengan melakukan pembahasan yang intensif dan pengesahan APBD Perubahan 2025. Komitmen ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Pengesahan APBD Perubahan 2025 merupakan langkah awal untuk pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Murung Raya. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan APBD Perubahan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pembangunan daerah.(*)