KaltengTop.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola desa dan mendorong ekonomi kerakyatan. Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus, hadir dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa.
PKS ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi fondasi dalam membangun koperasi yang maju, mandiri, dan mampu menopang kesejahteraan masyarakat sesuai visi Indonesia Emas 2045.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan Pasar Murah yang menyediakan 1.000 paket sembako. Program ini tidak hanya meringankan kebutuhan masyarakat, tetapi juga mendukung upaya pengendalian inflasi di daerah. Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyambut baik PKS tersebut sebagai langkah strategis dalam membangun sinergi pemerintah daerah dengan kejaksaan.
Rahmanto Muhidin berharap bahwa koperasi ini bisa menjadi pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di desa-desa Murung Raya. Pemkab Murung Raya siap mendukung program pusat maupun provinsi yang sejalan dengan kebutuhan desa. Dengan kerja sama ini, diharapkan bahwa kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan ekonomi kerakyatan dapat tumbuh.
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah awal bagi Pemkab Murung Raya dalam memperkuat tata kelola desa dan ekonomi kerakyatan. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, diharapkan bahwa program ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.(*)




