Banggar DPRD Murung Raya Dukung APBD Perubahan 2025 untuk Kemajuan Daerah

KaltengTop.com, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya telah menyetujui  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025, menandai babak baru dalam perjalanan pembangunan daerah.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya, yang dipimpin oleh Ahmad Maulana, telah melakukan pembahasan mendalam terhadap Raperda APBD Perubahan 2025. Hasilnya, pendapatan daerah mengalami perubahan signifikan, dengan penurunan sebesar Rp 99.659.261.000,00 atau 3,86% dari Rp 2.579.197.332.860,00 menjadi Rp 2.479.538.071.860,00.

Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 228.970.804.739,13 atau 8,88% dari Rp 2.579.197.332.860,00 menjadi Rp 2.808.168.137.653,13. Peningkatan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ahmad Maulana menyampaikan kesimpulan dan saran dari hasil pembahasan badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya penyesuaian alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi akibat kebijakan efisiensi dari pusat.

Ahmad Maulana berharap agar Pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah disetujui secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Ia juga berharap agar hubungan kerjasama antara pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya dengan DPRD Murung Raya dapat menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Dengan pengesahan APBD Perubahan 2025, diharapkan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat meningkatkan kinerja pemerintahan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ahmad Maulana berharap agar pejabat baru dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Murung Raya, sehingga masyarakat.(*)