KaltengTop.com, Puruk Cahu – PJS Ketenagakerjaan Kabupaten Murung Raya berupaya meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial pada masyarakat yang bekerja di Murung Raya. Pada Selasa (7/10/2025), Silvia, petugas pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Murung Raya, menegaskan komitmen lembaganya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh tenaga kerja di daerah tersebut melalui kegiatan sosialisasi.
Empat program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM), dirancang untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko sosial dan ekonomi. “Dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, setiap pekerja dapat memperoleh perlindungan dan jaminan kesejahteraan yang berkelanjutan,” kata Silvia.
Keempat program tersebut memberikan manfaat nyata, seperti perlindungan finansial akibat kecelakaan kerja, tabungan masa tua, dan santunan bagi keluarga pekerja yang meninggal dunia. Silvia mengimbau agar seluruh tenaga kerja di Kabupaten Murung Raya segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi formulir, melampirkan dokumen pendukung seperti KTP dan NPWP, serta membayar iuran sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami berharap para pekerja dapat memahami hak mereka dan memanfaatkan program ini untuk meningkatkan kesejahteraan serta rasa aman dalam bekerja,” ujar Silvia.
Masyarakat dapat langsung mengunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Murung Raya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan penjelasan terkait program perlindungan tenaga kerja yang tersedia. Petugas siap memberikan layanan dan membantu pekerja memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran pekerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial dapat meningkat, sehingga mereka dapat lebih sejahtera dan aman dalam bekerja.(*)




