DPRD Ingatkan Tiga Kategori Satyalancana Karya Satya Murung Raya, Motivasi Bertingkat untuk Pengabdian Maksimal

KaltengTop.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyoroti pembagian tiga kategori penganugerahan Satyalancana Karya Satya—X, XX, dan XXX tahun—sebagai mekanisme bertingkat untuk memotivasi seluruh ASN agar mencapai masa pengabdian tertinggi.

​Penganugerahan yang disematkan oleh Bupati Murung Raya pada Kamis (14/8/2025) melibatkan 284 ASN yang terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu 261 orang untuk 10 tahun, 19 orang untuk 20 tahun, dan 4 orang untuk 30 tahun.

​”Tiga kategori ini, X, XX, dan XXX tahun, adalah pengingat bahwa pengabdian kita tidak boleh berhenti. Satyalancana X tahun adalah awal, dan kita semua harus bercita-cita mencapai Satyalancana XXX tahun,” ujar Rumiadi.

​Menurut Rumiadi, struktur penghargaan ini dirancang oleh negara untuk mendorong ASN agar tidak hanya setia dalam waktu singkat, tetapi juga terus-menerus meningkatkan integritas dan profesionalisme sepanjang karier.

​Rumiadi menegaskan bahwa peran legislatif adalah memastikan kebijakan daerah mendukung jalur karier ASN yang jelas, sehingga mereka termotivasi untuk mengabdi hingga masa pensiun dengan integritas tinggi.

​”Kami di DPRD akan terus mengawal agar lingkungan kerja di Pemkab Murung Raya kondusif dan memberikan ruang bagi setiap ASN untuk berkembang dan mencapai masa bakti 30 tahun dengan gemilang,” tutupnya.(*)