KaltengTop.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna yang sangat penting untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan membawa perubahan signifikan bagi daerah, Selasa (9/9/2025).
Rapat paripurna ini membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang RAPBD Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kedua Raperda ini sangat penting untuk kemajuan dan pembangunan Kabupaten Murung Raya.
Dalam rapat tersebut, setiap fraksi di DPRD menyampaikan pandangan dan saran mereka terhadap kedua Raperda tersebut. Fraksi-fraksi seperti PDIP, PKB, Nasdem, fraksi gabungan PPP dan Gerindra, PAN, dan PKS secara bergantian menyampaikan pendapat dan saran mereka.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas dan Badan terkait, yang secara langsung menerima masukan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD. Hal ini memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan dapat membangun masa depan yang lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Murung Raya. Ketua DPRD Murung Raya berharap pemerintah daerah dapat memberikan jawaban dan tanggapan atas pertanyaan dan himbauan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi pada rapat paripurna berikutnya.(*)




