DPRD Murung Raya Secara Resmi Sahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026

KaltengTop.com, Puruk Cahu – Demi menjamin pelaksanaan program pembangunan yang tepat waktu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025, yang diselenggarakan pada malam hari, Senin (17/11/2025), dan bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Murung Raya.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri secara lengkap oleh Wakil Ketua II Likon, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta pejabat Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Ketua DPRD Rumiadi memberikan jaminan bahwa proses pembahasan APBD 2026 telah dilakukan secara maksimal. Ia menegaskan bahwa seluruhnya dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta memprioritaskan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Persetujuan ini menjadi wujud sinergi kami dalam memastikan APBD dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Rumiadi, menekankan kesamaan visi antara legislatif dan eksekutif.

Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh DPRD. Ia meyakini bahwa penetapan Raperda APBD 2026 menjadi langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah di tahun mendatang.

Bupati Heriyus juga berkomitmen bahwa APBD 2026 disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan akan dikelola secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang luas. Dengan ditetapkannya Raperda menjadi Perda, perangkat daerah dapat segera mengeksekusi program secara tepat waktu dan efisien,” tambahnya.

Setelah penandatanganan persetujuan bersama, dokumen Raperda segera dikirimkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi wajib. Tahap ini akan melibatkan Badan Keuangan Daerah serta Biro Hukum Setda Provinsi.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan berkas resmi Raperda APBD 2026 kepada Bupati Heriyus, menandai selesainya tahap persetujuan di tingkat kabupaten dan dimulainya tahapan evaluasi provinsi.(*)