KaltengTop.com, puruk cahu – Aula Cahai Ondui Tingang menjadi saksi bisu upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menyeragamkan metode pembelajaran Al-Qur’an pada Selasa (27/1/2026). Melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Pemkab memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Tashih Massal dan Seminar Mutu Guru yang mengadopsi Metode Ummi sebagai standar baru di daerah tersebut.
Dukungan Pemkab ini bertujuan untuk menyederhanakan proses belajar mengajar Al-Qur’an agar lebih efektif. Dengan melibatkan narasumber ahli seperti Ustadz Bahrudi dari Banjarmasin, pemerintah daerah berupaya membawa praktik terbaik (best practice) ke Murung Raya guna memastikan para guru memiliki kompetensi yang setara dengan daerah maju lainnya.
Wakil Bupati menekankan bahwa pemerintah hadir untuk memfasilitasi kebutuhan para pendidik agama dalam meningkatkan kapasitas diri. Standarisasi melalui Metode Ummi dinilai tepat karena memiliki sistem yang terukur, mulai dari tahap Tashih hingga sertifikasi guru. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan birokrasi dan pelayanan masyarakat yang profesional di segala lini.
Selain memberikan ruang bagi pelaksanaan kegiatan, Pemkab juga mendorong agar seluruh lembaga pendidikan Al-Qur’an di Murung Raya dapat mengadopsi tujuh program dasar Metode Ummi. Program tersebut meliputi Tahsin, Coaching, hingga Supervisi yang dianggap mampu menjamin mutu lulusan santri di wilayah kabupaten yang kaya akan sumber daya alam ini.
Ketua Korda Metode Ummi, Ahmad Safari, dalam laporannya menjelaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah sangat krusial. Dukungan moral dan kebijakan dari Pemkab memudahkan koordinasi antar lembaga, termasuk pondok pesantren dan sekolah-sekolah umum yang ingin meningkatkan standar bacaan Al-Qur’an pegawainya.
Penutupan kegiatan ini ditandai dengan harapan besar dari pemerintah agar para peserta segera mengaplikasikan ilmu yang didapat. Pemkab Murung Raya berencana untuk terus memantau perkembangan kompetensi guru pasca-seminar ini sebagai bagian dari program berkelanjutan pembinaan mental spiritual masyarakat.(*)




