KaltengTop.com, Puruk Cahu – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya diminta untuk memberikan perhatian lebih pada sektor kekayaan milik daerah melalui penguatan inventarisasi aset pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Langkah ini dipandang mendesak oleh Johansyah, S.E., M.I.P., mengingat pengelolaan aset selama ini dinilai masih memerlukan pembenahan serius agar bisa memberikan dampak yang lebih signifikan.
Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, ia menegaskan bahwa pendataan yang akurat adalah fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan pemanfaatan kekayaan daerah tersebut.
Keabsahan data dan ketertiban administrasi sesuai aturan hukum menjadi syarat mutlak yang ia tekankan saat menyampaikan dorongannya kepada pihak eksekutif pada Sabtu (13/12/2025) kemarin.
Politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini meyakini bahwa data yang valid akan mempermudah pemerintah dalam mengambil langkah strategis terhadap aset-aset yang saat ini terbengkalai.
Baginya, pengelolaan aset yang profesional tidak hanya soal dokumentasi di atas kertas, tetapi juga merupakan instrumen strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Murung Raya.
Kontribusi nyata terhadap PAD dapat diwujudkan melalui skema pemanfaatan langsung maupun bentuk kerja sama yang melibatkan pihak ketiga secara profesional dan transparan bagi daerah.
Oleh sebab itu, keseriusan dan konsistensi dari Pemerintah Daerah sangat diharapkan dalam melakukan pengamanan serta inventarisasi seluruh kekayaan milik daerah agar tidak hilang begitu saja.
Muara dari seluruh perbaikan sistem ini adalah demi mendukung kelancaran pembangunan serta menjamin peningkatan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada di bumi Murung Raya.(*)




