Kelestarian Lingkungan Kunci, DPRD Mura Desak Investor Tambang Patuhi AMDAL dan CSR

Kaltengtop.com, Puruk Cahu – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menyambut baik arus investasi, khususnya di sektor pertambangan. Namun, mereka mengingatkan bahwa keberhasilan investasi diukur tidak hanya dari keuntungan, tetapi juga dari komitmen perusahaan terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Ketua Fraksi PDIP Mura, Bebie S. Sos., SH., MM., M.AP., menyebutkan bahwa investor wajib memastikan keberlanjutan investasi mereka melalui dua hal pokok. Pertama, manfaat ekonomi harus dibagi secara adil untuk masyarakat lokal. Kedua, mereka harus mampu menjaga kelestarian lingkungan agar dapat diwariskan kepada generasi berikutnya, Jumat (11/7/2025).

Bebie menekankan bahwa program pembangunan berkelanjutan hanya akan terwujud jika program Corporate Social Responsibility (CSR) benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat sekitar wilayah tambang. Investor harus memastikan kondisi lingkungan tetap terjaga, sesuai dengan dokumen AMDAL yang telah dikaji dan disetujui pemerintah pusat.

Ia mengingatkan bahwa perusahaan tambang wajib menyusun AMDAL untuk beroperasi secara legal, dan menjalankan CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Meskipun demikian, Bebie tetap mengapresiasi upaya optimal Pemerintah Daerah dalam menarik investor. Ia berharap investasi yang masuk dapat didukung bersama, asalkan komitmen terhadap lingkungan dan masyarakat terus diutamakan. (*)