Ketua DPRD Rumiadi Kawal Transparansi Anggaran Melalui Rapat Paripurna LKPJ

KaltengTop.com, Puruk Cahu – Transparansi pemerintahan menjadi sorotan utama Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dalam Sidang Paripurna ke-4 Masa Sidang I, Selasa (10/3/2026). Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah dikelola dan digunakan selama tahun 2025.

Rumiadi menyatakan bahwa penerimaan LKPJ merupakan mekanisme wajib untuk menjamin akuntabilitas kepala daerah. Dengan dibahasnya laporan ini di gedung dewan, maka proses penilaian kinerja pemerintah menjadi terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ketua DPRD ini meminta seluruh anggota fraksi untuk mempelajari detail realisasi program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Ia tidak ingin ada celah ketidakterbukaan yang dapat mencederai semangat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Menurut Rumiadi, akuntabilitas bukan hanya soal angka-angka dalam laporan, tetapi soal integritas dalam menjalankan amanah rakyat. Ia mendorong pemerintah daerah untuk selalu mengedepankan keterbukaan informasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan program kerja.

Rumiadi meyakini bahwa dengan diterimanya LKPJ ini, proses demokrasi di Kabupaten Murung Raya berjalan pada jalurnya. DPRD akan menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa setiap rupiah pajak rakyat digunakan dengan penuh tanggung jawab.

Kegiatan ini diharapkan mampu memotivasi seluruh jajaran ASN di Murung Raya untuk terus bekerja dengan jujur dan transparan. Rumiadi menegaskan bahwa DPRD akan memberikan penilaian yang adil sesuai dengan capaian nyata yang ada di dalam laporan tersebut.(*)