KaltengTop.com, Puruk Cahu – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD menjadi topik hangat dalam Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., Selasa (10/3/2026). Sebagai Ketua Fraksi PDI-P, ia menegaskan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan harus memiliki kualitas yang mumpuni.
Bebie menyatakan bahwa Raperda inisiatif ini merupakan wujud keberpihakan dewan terhadap kebutuhan mendesak masyarakat. Ia ingin agar aturan yang sedang dibahas tidak hanya menjadi tumpukan dokumen, tetapi mampu menjadi solusi konkret bagi permasalahan di Kabupaten Murung Raya.
Dalam pandangannya, proses demokratisasi dalam pembentukan regulasi daerah terlihat jelas dalam forum paripurna tersebut. Bebie menekankan pentingnya mendengarkan tanggapan Bupati agar terjadi sinkronisasi yang harmonis antara keinginan legislatif dan kemampuan eksekutif.
Ia berharap Raperda ini nantinya dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang signifikan bagi warga Bumi Tanai Malai Tolung Magu. Kualitas regulasi, menurut Bebie, ditentukan oleh seberapa besar dampaknya dalam mempermudah kehidupan masyarakat sehari-hari.
Fraksi PDI-P di bawah kepemimpinan Bebie berkomitmen untuk mengawal setiap tahapan pembahasan hingga ketuk palu. Ia mengajak seluruh fraksi lain untuk tetap fokus pada kepentingan publik agar regulasi yang lahir benar-benar berpihak pada rakyat kecil.
Penyerahan draf pandangan fraksi dalam rapat tersebut menandai keseriusan dewan dalam memperjuangkan aspirasi konstituen melalui jalur hukum. Bebie optimis, dengan kerja sama yang baik, Raperda ini akan menjadi tonggak sejarah baru dalam pembangunan daerah.(*)




