KaltengTop.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., secara terbuka mengajak seluruh elemen warga untuk tidak henti-hentinya menanamkan serta melestarikan gotong royong. Ajakannya ini didasari keyakinan bahwa gotong royong adalah warisan luhur bangsa Indonesia yang tak ternilai harganya.
Bebie, yang dikenal sebagai politisi muda dari PDI Perjuangan, menekankan bahwa di tengah dinamika masyarakat, semangat gotong royong tetap merupakan pondasi esensial untuk membangun keharmonisan dan mempererat rasa kebersamaan antarwarga.
Gotong royong adalah manifestasi dari sebuah filosofi hidup yang mengedepankan kerja sama timbal balik, kesediaan untuk saling berbagi sumber daya, dan bantuan kolektif dalam rangka mencapai sasaran yang telah ditetapkan bersama,” kata Bebie pada Selasa (11/11/2025).
Ia melanjutkan, nilai-nilai yang terkandung dalam gotong royong memiliki peran strategis ganda: tidak hanya memperkuat ikatan sosial horizontal antarwarga, tetapi juga menjadi jembatan untuk menguatkan hubungan sinergis dengan pemerintah daerah.
Lebih jauh, Bebie melihat gotong royong sebagai modal sosial yang sangat baik. Pemanfaatan modal ini, menurutnya, adalah kunci efektif untuk secara kolektif meningkatkan standar kualitas hidup dan mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi bagi seluruh masyarakat.
Ia mengajak warga untuk menjadikan filosofi ini sebagai panduan hidup. “Dengan menerapkan gotong royong, kita dapat menciptakan suatu masyarakat yang tidak hanya harmonis, tetapi juga adil, dan sejahtera. Mari jadikan gotong royong sebagai bagian integral dari rutinitas harian kita,” tegasnya.
Dalam menyikapi laju perkembangan zaman dan inovasi teknologi yang masif, Bebie menyuarakan kekhawatiran tentang potensi pudarnya semangat kolektif ini. Ia mengingatkan bahwa kemajuan yang sejati bagi Kabupaten Murung Raya mustahil diraih tanpa kolaborasi yang terjalin erat antar semua pihak.
Oleh karena itu, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya ini memanfaatkan kesempatan ini untuk menyerukan revitalisasi tradisi gotong royong, yang merupakan peninggalan berharga dari para leluhur.
Tujuannya jelas: untuk memantapkan kerja sama dan kolaborasi multi-pihak, serta menjamin terjalinnya hubungan yang konstruktif dan harmonis antara seluruh warga dan pihak pemerintah, demi mengawal terwujudnya kemajuan bersama yang berkelanjutan.(*)




