Ketua Komisi II DPRD Mura Bebie, Kominfo Harus Hindari Ego Sektoral Data OPD

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya Bebie S.Sos., S.H., S.P, M.M, M.AP

KaltengTop.com, Puruk Cahu – Rapat evaluasi antara Komisi II DPRD Murung Raya dengan Diskominfo SP yang digelar pada Senin (19/1/2026) berlangsung dinamis. Ketua Komisi II, Bebie, menyoroti masih adanya praktik “aplikasi berdiri sendiri” di berbagai dinas yang berpotensi memunculkan ego sektoral.

Dinaungi semangat efisiensi, DPRD meminta Diskominfo untuk mengambil peran sebagai pengarah sistem digital di daerah. Bebie menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi dinas yang merasa memiliki data sendiri tanpa bisa diintegrasikan dengan sistem pusat daerah.

Menurut legislatif, sinkronisasi data lintas OPD adalah syarat mutlak bagi terwujudnya pemerintahan yang transparan. DPRD menginginkan sebuah sistem di mana pimpinan daerah bisa menarik data kemiskinan, kesehatan, atau pendidikan hanya dari satu pintu portal resmi.

Dalam forum tersebut, Komisi II juga memberikan apresiasi atas rencana kerja tahun 2026 namun tetap memberikan catatan kritis. Setiap program diminta untuk lebih fokus pada substansi ketimbang hanya mengejar pencapaian administratif semata.

Keamanan perlindungan data pribadi juga ditekankan oleh para anggota dewan. Komisi II mewajibkan Diskominfo untuk memiliki standar keamanan yang selaras dengan regulasi nasional guna menghindari penyalahgunaan data penting milik warga daerah.

Penutupan rapat kerja ini menandai komitmen DPRD dalam mengawal transformasi digital di Murung Raya. Bebie menyatakan bahwa Komisi II siap mendukung anggaran digitalisasi selama Diskominfo mampu membuktikan efektivitas kinerjanya di lapangan.(*)