KaltengTop.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) telah menggelar sidang pleno untuk membahas anggaran daerah tahun 2025. Sidang ini menjadi wadah formal yang sangat penting untuk membangun keselarasan antara legislatif dan eksekutif (20/8).
Fokus utama sidang pleno kali ini adalah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Anggota DPRD memiliki tugas vital dalam menyepakati dan mengesahkan arah kebijakan anggaran.
Dalam pandangannya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie S.Sos, menyampaikan bahwa momen sidang ini sangat berharga. Tujuannya adalah untuk memperkuat komitmen kolektif dalam pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab.
Bebie secara eksplisit menyatakan harapannya: “Sidang anggaran pleno hari ini kita harapkan menjadi sarana memperkuat koordinasi antara DPRD dengan pemerintah daerah.” Koordinasi yang baik adalah kunci keberhasilan pembangunan.
Ia menekankan bahwa anggota dewan akan memastikan anggaran yang dibahas harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, dengan fokus kuat pada dukungan terhadap program-program prioritas pembangunan daerah.
Anggota DPRD Murung Raya secara kolektif, khususnya melalui Komisi II, bertekad untuk mengawal ketat setiap program yang diajukan. Mereka berpegangan pada prinsip akuntabilitas, memastikan setiap alokasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.(*)




