Koordinasi Pembangunan Mura, Sutrisno Tegaskan RPJMD 2025–2029 Kunci Keberlanjutan dan Daya Saing Daerah

Kaltengtop.com, Puruk Cahu – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah dokumen perencanaan strategis yang sangat krusial, berfungsi menentukan arah pembangunan Kabupaten Murung Raya (Mura) selama periode lima tahun ke depan.

Anggota Komisi III DPRD Mura, Sutrisno ST, menyatakan dukungan penuhnya terhadap semua program pembangunan yang telah dituangkan dalam RPJMD Tahun 2025-2029 setelah disahkan.

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, Dokumen RPJMD secara rinci menjabarkan visi, misi, serta prioritas Pembangunan Daerah yang wajib dicapai dalam jangka waktu menengah tersebut.

“Dalam rapat Paripurna barusan, semua fraksi memberikan persetujuannya untuk Raperda tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029. Ini merupakan dokumen penting berisikan berbagai program strategis perencanaan pembangunan daerah,” terangnya pada Jumat (25/07/2025).

Sutrisno menekankan bahwa RPJMD memiliki peran vital dalam mengkoordinasikan kebijakan, program, dan anggaran pembangunan. Koordinasi ini penting agar kebijakan pembangunan selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat luas.

Melalui RPJMD, kata dia, daerah dapat merumuskan langkah-langkah konkret untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing. Selain itu, dokumen ini juga berfungsi sebagai instrumen pengukur yang jelas untuk mengukur progres yang telah dicapai selama periode lima tahun.

Sutrisno memastikan, DPRD Mura sangat menghargai dan mendukung sepenuhnya secara positif kepada Pemerintah Daerah dalam segala upaya pelaksanaan program yang telah dituangkan dalam RPJMD Tahun 2025-2029. Dukungan ini memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif. (*)