KaltengTop.com, Puruk Cahu – Kelestarian sumber daya alam dan keberlanjutan sektor pertanian menjadi poin utama yang diusung anggota DPRD Kabupaten Murung Raya. Juru Bicara Fraksi PKB, Mahyono, S.Kom., menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna ke-4 di gedung dewan setempat, Selasa (10/3/2026).
Mahyono menegaskan bahwa Raperda tentang Pengelolaan Kelompok Tani bukan sekadar mengatur organisasi, tetapi juga cara mengelola alam secara bijak. DPRD ingin memastikan bahwa aktivitas pertanian di Murung Raya berjalan beriringan dengan upaya menjaga kualitas lingkungan hidup bagi generasi mendatang.
Sebagai figur yang aktif di DPC Pemuda Tani, Mahyono menekankan bahwa pertanian berkelanjutan adalah kunci menghadapi krisis pangan masa depan. Melalui instrumen hukum ini, DPRD mendorong kelompok tani untuk mengadopsi teknologi pertanian yang ramah lingkungan dan efisien.
Fraksi PKB menyambut baik tanggapan positif pemerintah daerah terhadap fokus keberlanjutan yang ada dalam Raperda ini. Anggota dewan berpendapat bahwa optimalisasi lahan tanpa manajemen kelompok yang baik hanya akan merusak ekosistem dan merugikan petani dalam jangka panjang.
Pernyataan Mahyono dalam paripurna tersebut mencerminkan pandangan luas DPRD Mura tentang pentingnya regulasi yang berorientasi masa depan. Lembaga legislatif ingin kelompok tani di daerah tersebut menjadi pelopor dalam praktik pertanian hijau yang tetap menguntungkan secara ekonomi.
DPRD berharap Raperda ini menjadi langkah awal bagi terciptanya standar operasional prosedur yang jelas bagi setiap kelompok tani. Komitmen para wakil rakyat ini diharapkan mampu membawa sektor pertanian Murung Raya menjadi lebih modern, terarah, dan berkelanjutan.(*)




