Kaltengtop.com, Puruk Cahu – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, mengambil peran aktif dalam penataan tata kelola Masjid Agung Al Istiqlal Puruk Cahu. Bertempat di Aula Bapperida Mura, Rahmanto memimpin rapat finalisasi Badan Pengelola Masjid Agung, Senin (14/7/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Mura, Marzuki Rahman, dan tamu undangan lainnya.
Rahmanto Muhidin, yang juga merupakan Ketua Umum terpilih dalam kepengurusan Badan Pengelola Masjid Agung, menyampaikan bahwa rapat ini fokus pada perincian job desk masing-masing anggota. Pembahasan mencakup tugas-tugas dari Pengawas, Dewan Pertimbangan, Ketua Umum, dan seluruh jajaran pengurus.
Tujuan utama dari perincian tugas ini, menurut Rahmanto, adalah untuk memastikan bahwa tugas-tugas Badan Pengelola dapat tergambar dengan baik dan terlaksana secara maksimal. Transparansi dalam tata kelola administrasi dan keuangan menjadi prioritas utama sejak awal kepengurusan.
Wabup Mura menekankan bahwa kepengurusan yang baru ini dilandasi oleh semangat, tekad, dan kesamaan visi. Tujuannya adalah menjadikan Masjid Agung Al Istiqlal sebagai kebanggaan masyarakat Murung Raya, dengan fungsi yang lebih luas dari sekadar tempat ibadah.
“Dalam waktu dekat ini harus ada action di lapangan,” tegas Rahmanto. Tindakan nyata akan segera dilakukan untuk penataan dan pengelolaan masjid, meliputi tata kelola administrasi kesekretariatan, tata kelola keuangan, serta perumusan rencana-rencana pembangunan ke depan. Rencana kerja yang detail akan disepakati dalam rapat kerja (raker) pada bulan Agustus.
Visi jangka pendek Masjid Agung adalah menjadikannya tempat wisata religi, sehingga masyarakat merasa nyaman saat berkunjung. Untuk visi jangka panjang, Wabup Mura berharap Masjid Agung akan menjadi pusat Pendidikan Islam atau Islamic Center yang komprehensif.
Rencana besar ini mencakup pembangunan fasilitas pendidikan yang akan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari tingkat TK, SD, SMP, dan SMA, hingga pusat pendidikan Islam lainnya. Rahmanto memastikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) mendukung penuh keputusan Badan Pengelola, dan pembangunan akan disesuaikan dengan kebutuhan riil serta perencanaan yang disepakati bersama. (*)




