KaltengTop.com, Puruk Cahu – Peningkatan komitmen dalam pengelolaan data sektoral menjadi agenda utama Pemkab Murung Raya (Mura). Hal ini disampaikan dalam Rapat Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) yang dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, yang membuka acara, secara khusus menghimbau seluruh kepala dinas dan badan di lingkungan Pemkab Mura untuk meningkatkan komitmen mereka dalam tata kelola data.
Muhidin menjelaskan bahwa SDI adalah inisiatif penting Pemerintah untuk menciptakan satu sumber data valid yang bisa diakses secara luas. Program ini secara fundamental mengubah cara Pemkab Mura mengelola datanya.
Ia menekankan bahwa Program SDI mendorong adanya standar data yang jelas, metadata yang konsisten, dan interoperabilitas antarinstansi. Ini membutuhkan keseriusan dan komitmen dari semua produsen data di daerah.
Wakil Bupati Mura juga menyoroti pentingnya memastikan pengisian data sektoral dilakukan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu, serta bertanggung jawab penuh atas validitas data yang dihasilkan. Ia menekankan bahwa kesalahan data akan berdampak pada kebijakan yang salah.
Sebagai tindak lanjut dari rapat 26 Agustus 2025, Pemkab Mura berharap seluruh instansi aktif berkoordinasi dengan walidata daerah. Koordinasi ini vital untuk menyelaraskan data demi terwujudnya pengelolaan data yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.(*)




