Pemkab Mura Selaraskan Instrumen KLA dengan Standar Kementerian PPPA

KaltengTop.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus berupaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan standar nasional. Upaya ini dibuktikan dengan partisipasi aktif Pemkab dalam Bimtek instrumen evaluasi mandiri KLA secara daring pada Kamis (12/2/2026).

Melalui kegiatan ini, Pemkab mendapatkan pemaparan mendalam mengenai kriteria penilaian KLA tahun 2026. Hal ini penting dilakukan agar pengisian instrumen oleh Gugus Tugas KLA Kabupaten Murung Raya tidak menyimpang dari pedoman yang ditetapkan Kementerian PPPA RI.

Ketua Gugus Tugas KLA, Sarwo Mintarjo, menekankan bahwa penyelarasan data sangat krusial. Pemkab ingin setiap program perlindungan anak yang sudah dijalankan dapat terlaporkan dengan baik dan memenuhi standar validasi yang ketat.

Diskusi yang berlangsung di Aula Bapperida tersebut juga membahas tentang integrasi data antara instansi terkait. Pemkab mendorong adanya satu pintu pelaporan yang terkoordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih informasi dalam dokumen evaluasi mandiri.

Keseriusan Pemkab Murung Raya dalam bimtek ini adalah bentuk nyata tanggung jawab publik terhadap hak-anak. Pemda berkomitmen untuk terus memperbaiki instrumen pelayanan, mulai dari fasilitas umum ramah anak hingga sistem pelaporan kekerasan pada anak.

Kegiatan bimtek dua hari ini menjadi bekal berharga bagi seluruh jajaran Pemkab. Dengan pemahaman instrumen yang lebih tajam, Pemkab Murung Raya siap mengikuti tahapan evaluasi KLA 2026 dengan kepercayaan diri yang lebih tinggi.(*)