Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penetapan Tata Batas Desa Laung Tuhup bagi Pembangunan Desa

KaltengTop.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus yang diwakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Simon Loteh,  secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan dan Penegasan Tata Batas Desa dan Kelurahan Laung Tuhup, yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Laung Tuhup, Kamis (13/11/2025).

Acara ini dihadiri oleh unsur Tripika Kecamatan Laung Tuhup, Plt Camat Laung Tuhup, Anwari Noorifansyah, para Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Laung Tuhup, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait.

Dalam arahannya, Simon Loteh  menekankan pentingnya percepatan penetapan dan penegasan tata batas desa dan kelurahan. “Batas administrasi ini akan menjadi acuan penting dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa, termasuk dalam penyusunan perencanaan pembangunan serta pengelolaan wilayah,” ujar Simon.

Simon juga menjelaskan bahwa penetapan tata batas desa tidak akan menghilangkan hak kepemilikan pribadi atas tanah. “Kami ingin menegaskan bahwa penyelesaian tata batas desa ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan desa, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.

Rakor ini juga membahas rencana pemekaran Kecamatan Puruk Bondang, yang membutuhkan data batas wilayah yang valid dan akurat sebagai dasar administrasi pemerintahan. “Kami berharap, dengan adanya rakor ini, proses penetapan tata batas desa dan kelurahan dapat segera diselesaikan dan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Simon.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penetapan tata batas desa dan kelurahan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa. Dengan demikian, pemerintah desa dapat lebih efektif dalam melaksanakan tugasnya dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Plt Camat Laung Tuhup, Anwari Noorifansyah, juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung proses penetapan tata batas desa dan kelurahan. “Kami akan bekerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk menyelesaikan proses ini dengan baik,” ujarnya.

Rakor ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan desa, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Laung Tuhup.(*)