KaltengTop.com, Puruk Cahu – Penjaminan mutu penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Murung Raya terus ditingkatkan oleh pemerintah daerah. Pada Kamis (29/1/2026), Pemkab melantik pejabat fungsional pengawasan guna memperketat kontrol internal terhadap seluruh jajaran birokrasi.
Pejabat fungsional yang dilantik, yakni Suebrizal dan Yulia Fransiska, memiliki tugas khusus mengawasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Langkah ini diambil Pemkab sebagai bentuk tanggung jawab untuk mewujudkan good governance yang berintegritas tinggi.
Bupati Mura, Heriyus, dalam arahannya menegaskan bahwa setiap amanah akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Pemkab mewajibkan seluruh pejabat, baik JPT Pratama maupun Administrator, untuk mematuhi pakta integritas dan sumpah jabatan yang telah diucapkan.
Fokus Pemkab kali ini adalah memastikan sinergi pengawasan dapat berjalan beriringan dengan penyelesaian program pembangunan. Bupati meminta pengawas yang baru dilantik untuk bertindak profesional dan objektif dalam memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh pimpinan Forkopimda dan para kepala dinas. Pemkab Mura menekankan bahwa pengawasan bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan program kerja perangkat daerah tetap pada jalur yang tepat dan bermanfaat bagi rakyat.
Dengan lengkapnya struktur kepemimpinan dan pengawasan, Pemkab Murung Raya siap menjalankan agenda tahun 2026 dengan lebih mantap. Pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi dan mendukung pembangunan daerah.(*)




