Pesan Ketua Komisi I DPRD, Pelayanan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor. S.Sos.

KaltengTop.com, Puruk Cahu – H. Rejikinoor, Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, kembali mengingatkan marwah aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat. Dalam pernyataannya pada Sabtu (28/02/2026), ia menegaskan bahwa melayani warga adalah kewajiban konstitusional yang harus diletakkan di atas segala kepentingan lainnya.

DPRD meminta agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa dipersulit saat mengurus administrasi atau mencari bantuan pelayanan pemerintah. Segala bentuk hambatan birokrasi harus dipangkas demi terciptanya pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Apa yang menjadi kewajiban harus diutamakan. Kami tidak ingin masyarakat merasa terabaikan,” pungkas H. Rejikinoor. Ia menekankan bahwa keberadaan pemerintah daerah sejatinya adalah untuk memberikan kemudahan bagi kehidupan warga di Kabupaten Murung Raya.

Pihak legislatif mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi dalam sistem pelayanan. Penggunaan teknologi informasi diharapkan dapat mempermudah akses warga terhadap layanan pemerintah tanpa harus menempuh jarak yang jauh atau mengantre dalam waktu lama.

H. Rejikinoor juga mengingatkan bahwa dedikasi dalam melayani adalah bentuk ibadah dan pengabdian kepada daerah. DPRD memberikan apresiasi bagi instansi yang sudah berkinerja baik, namun akan memberikan koreksi tajam bagi instansi yang dinilai lamban dan tidak aspiratif.

Harapan besar dari DPRD adalah terwujudnya wajah birokrasi Murung Raya yang ramah dan solutif. Dengan menjadikan pelayanan sebagai prioritas utama, diharapkan kesejahteraan dan kepuasan masyarakat dapat meningkat secara signifikan di masa yang akan datang.(*)