Rapat Koordinasi Evaluasi Perda, Langkah Strategis Meningkatkan PAD Murung Raya

KaltengTop.com, Puruk Cahu – Rapat koordinasi evaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah digelar oleh Pemkab Murung Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di Aula Inspektorat Mura dan melalui zoom meeting bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tujuan utama rapat ini adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Murung Raya dan memperkuat regulasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Bupati Mura, Heriyus, menekankan pentingnya percepatan proses penyusunan Perda Pajak Daerah dan retribusi.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, Asisten I Setda Kab. Mura, Rahmat K. Tambunan, Plt. Sekretaris Bapenda Mura, Cahaya Rinae, serta perwakilan Perangkat Daerah terkait. Kemendagri juga turut hadir dengan tiga narasumber utama secara langsung.

Evaluasi Perda pajak daerah dan retribusi daerah sangat penting untuk meningkatkan PAD Murung Raya. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan dapat memperkuat regulasi yang menjadi landasan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Bupati Mura, Heriyus, meminta pihak terkait untuk mempercepat proses penyusunan peraturan daerah pajak dan retribusi serta proaktif dalam rangka peningkatan PAD. Bupati juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan evaluasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat basis PAD Murung Raya.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan dapat menghasilkan rumusan dan rekomendasi yang menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan pajak dan retribusi yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada pembangunan daerah. Sehingga, PAD Murung Raya dapat meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.(*)