KaltengTop.com, Puruk Cahu – H. Agustiar Sabran, Gubernur Kalimantan Tengah, melantik Salahudin dan Felix Sonadi Y. Tingan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode 2025-2030 di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (10/10/2025). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4453 Tahun 2025.
Gubernur Agustiar Sabran memimpin pengambilan sumpah jabatan atas nama Presiden Republik Indonesia. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas suksesnya proses demokrasi di Barito Utara dan berharap pasangan baru ini fokus pada program yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Pastikan program prioritas memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pesan Agustiar. Ia menekankan perhatian pada pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, lapangan kerja, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.
Rejikinoor, Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, hadir dalam acara ini dan mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati baru. “Semoga kepemimpinan ini membawa Barito Utara maju, bermartabat, dan sejahtera,” ujarnya.
Rejikinoor juga menegaskan pentingnya sinergi antar daerah di Barito Raya untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. “Kami siap mendukung kolaborasi positif antar daerah,” tambahnya.
Dengan pelantikan ini, Barito Utara memiliki kepala daerah definitif untuk lima tahun ke depan. Agustiar berharap keduanya menjalankan tugas dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.(*)




