Kaltengtop.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, mempertegas fungsi pengawasan anggota dewan melalui kegiatan reses di Desa Liang Nyaling pada Jumat (30/1/2026). Beliau mengingatkan bahwa reses adalah instrumen resmi untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah sudah sejalan dengan kebutuhan rakyat.
Bebie menegaskan bahwa setiap masukan dari warga Liang Nyaling, termasuk program bedah rumah dan air bersih, akan dikawal secara transparan. Legislator ini ingin memastikan bahwa program-program bantuan sosial dari pemerintah daerah benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerima.
Melalui dialog ini, Bebie juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme penyampaian usulan melalui sistem perencanaan pembangunan. Hal ini dilakukan agar masyarakat memahami proses panjang dari sebuah aspirasi hingga menjadi program kerja yang dibiayai anggaran daerah.
“Setiap usulan harus melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Tugas kami di DPRD adalah memastikan proses tersebut berjalan adil bagi seluruh desa,” tutur Bebie. Ia menekankan pentingnya kejujuran data dalam usulan program bedah rumah tidak layak huni.
Ketua Komisi II ini juga mengajak perangkat desa untuk proaktif dalam menyusun dokumen pendukung usulan yang disampaikan saat reses. Sinergi data yang akurat akan mempermudah Bebie dan anggota dewan lainnya dalam melakukan pembelaan anggaran di tingkat kabupaten.
Transparansi yang diusung oleh Bebie dalam kegiatan reses ini mendapat apresiasi dari tokoh-tokoh masyarakat setempat. Masyarakat merasa memiliki wakil rakyat yang bersedia menjelaskan realitas kebijakan secara jujur sekaligus berkomitmen kuat dalam memperjuangkan nasib warga desa.(*)




