Reses Masa Sidang III Tahun 2025, DPRD Mura Membangun Sinergi dengan Masyarakat

KaltengTop.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., mengadakan reses masa sidang III tahun 2025 di Kecamatan Laung Tuhup pada Kamis (16/10/2025), sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada wakil rakyat.

Acara yang dihadiri oleh tokoh adat, tokoh agama, pemerintah kecamatan, Kapolsek Laung Tuhup, Koramil setempat, dan perwakilan kelompok masyarakat dari berbagai desa, mencerminkan antusiasme warga yang tinggi terhadap upaya peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di wilayah mereka.

Rumiadi menekankan bahwa reses merupakan bagian integral dari proses legislasi dan pembangunan daerah, serta kesempatan bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung suara masyarakat di lapangan. “Reses menjadi momen penting bagi kami untuk turun langsung dan memahami kondisi riil di masyarakat,” ujarnya.

Warga menyampaikan berbagai aspirasi, termasuk perbaikan infrastruktur jalan antar desa, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta dukungan terhadap sektor pertanian dan perikanan. Mereka juga menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap akses transportasi dan sarana komunikasi di wilayah pedalaman.

Rumiadi menyambut baik usulan yang muncul dan berjanji akan mengawal setiap usulan agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. “Kami di DPRD berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dengan kegiatan reses ini, DPRD Murung Raya berharap dapat memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, serta memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan dan aspirasi warga di seluruh pelosok daerah.

Rumiadi juga menyampaikan apresiasi atas semangat dan partisipasi aktif masyarakat dalam menyuarakan kebutuhan mereka, serta menilai bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten.

“Kami menginginkan pembangunan di Murung Raya berjalan merata dan berkeadilan. Suara masyarakat adalah energi utama kami dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” tutup Rumiadi dengan optimis.(*)