Kaltengtop.com, Puruk Cahu – UPTD RSUD Puruk Cahu menjalani Kajian Asesmen Ulang yang dihelat di aula rumah sakit, dengan partisipasi Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, Senin (7/7/2025). Asesmen komprehensif ini mengevaluasi aspek pelayanan dan manajemen RSUD Puruk Cahu untuk konfirmasi kesesuaiannya dengan standar yang berlaku bagi rumah sakit kelas C.
Wabup Rahmanto Muhidin menyatakan asesmen ulang membuktikan RSUD Puruk Cahu telah sesuai dengan seluruh kriteria standar rumah sakit kelas C. “Berkenaan dengan isu yang sempat beredar, pernyataan bahwa RSUD Puruk Cahu tidak memenuhi standar adalah tidak benar. Asesmen menunjukkan rumah sakit ini telah patuh terhadap standar kelas C,” ujar Rahmanto.
Pirman Prihatin, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, tekankan bahwa asesmen ulang ini memperlihatkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam upaya penguatan fasilitas kesehatan serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia untuk pelayanan yang berkualitas dan merata. “Kriteria standar kelas C telah terpenuhi dan disaksikan unsur pimpinan daerah bersama lembaga terkait,” kata Pirman.
Acara asesmen ulang ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara, yang disaksikan Wabup Rahmanto Muhidin bersama sejumlah pejabat, antara lain Direktur RSUD Puruk Cahu Debi Rumondang Siregar, Ketua PERSI Kalteng Abram Sidi Wenasis, dan perwakilan BPJS Kesehatan Muara Teweh Yupisa. (*)




