Tegakkan Aturan SDA, Pemkab Mura Apresiasi Langkah Tegas Menhan dan Jaksa Agung

KaltengTop.com, Puruk Cahu – Langkah berani Pemerintah Pusat dalam menindak pelanggaran di sektor pertambangan mendapat apresiasi luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Bupati Mura, Heriyus, menyaksikan langsung penggantian plang penyitaan aset di wilayah PT. AKT, Selasa (7/4/2026).

Apresiasi tersebut ditujukan kepada Menhan RI, Jaksa Agung, dan Satgas PKH yang telah turun langsung ke lapangan. Bagi Pemkab Mura, kehadiran para pimpinan tinggi negara ini memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat lokal di sekitar lingkar tambang.

Bupati Heriyus menyatakan bahwa tindakan ini merupakan edukasi bagi semua pihak bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Pemkab Mura sangat menjunjung tinggi profesionalisme dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.

Selain mendukung penegakan hukum, Pemkab juga fokus pada dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang. Dengan adanya penyitaan ini, Pemkab berharap pemulihan kawasan hutan yang terdampak bisa segera dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah Daerah melalui instansi terkait akan terus memantau perkembangan kasus ini. Sinergitas antara Pemkab dan aparat penegak hukum diharapkan terus terjaga untuk memastikan seluruh perusahaan di Mura memiliki izin yang valid.

Bupati berharap kunjungan kerja ini menjadi titik awal perbaikan tata kelola tambang di Murung Raya. Harapannya, kekayaan alam yang melimpah di Bumi Tira Tangka Balang benar-benar memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan rakyat banyak.(*)