Wabup Mura Ingatkan Integritas Pengguna Data, Jaga Kerahasiaan Kependudukan

KaltengTop.com, puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Wakil Bupati Rahmanto secara tegas mengingatkan seluruh instansi penerima hak akses data kependudukan mengenai pentingnya integritas dan profesionalisme. Pemanfaatan data kependudukan yang telah diberikan kemudahannya tersebut harus dilakukan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wabup Rahmanto menegaskan bahwa kebijakan Pemkab Mura untuk mempermudah akses data kependudukan memang vital untuk perencanaan daerah, namun aspek keamanan dan legalitas tidak boleh dikesampingkan. Integritas dari seluruh pengguna data menjadi kunci keberhasilan dalam pemanfaatan data yang sensitif ini.

Rahmanto secara khusus menyoroti risiko penyalahgunaan data kependudukan. Ia memperingatkan bahwa penyalahgunaan data dapat berakibat fatal, baik dari sisi hukum maupun implikasi sosial di masyarakat. Dengan demikian, profesionalisme dalam mengelola informasi menjadi tanggung jawab bersama.

Peringatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi, sebagaimana termaktub dalam misi daerah. Penggunaan data yang bertanggung jawab menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.

Pentingnya kepatuhan ini diangkat mengingat data yang akurat dan terkini merupakan pondasi utama dalam pengambilan keputusan dan perencanaan program yang efektif. Jika data disalahgunakan atau keakuratannya dirusak, seluruh upaya pembangunan daerah yang telah direncanakan Pemkab dapat terganggu.

Oleh karena itu, Pemkab Murung Raya secara konsisten melaksanakan sosialisasi hak akses dan pemanfaatan data. Harapannya, dengan adanya pemahaman yang komprehensif, seluruh pengguna dapat memanfaatkan data ini secara optimal, sambil tetap menjaga kerahasiaan dan keamanan, demi mendukung visi menuju Murung Raya Emas tahun 2030.(*)