Dongkrak Produktivitas, DPRD Mura Resmikan Regulasi Penguatan Kapasitas Petani

Anggota DPRD Murung Raya, Johansyah, S.E., M.I.P.

KaltengTop.com, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya melakukan langkah strategis untuk memperkuat sektor ekonomi masyarakat dengan meresmikan Ranperda Kelompok Tani. Pengesahan keputusan bersama ini dilakukan dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Jumat (23/4/2026).

Anggota DPRD, Johansyah, S.E., M.I.P., menjelaskan bahwa fokus utama dari regulasi ini adalah peningkatan produktivitas pertanian. Ia melihat bahwa petani perlu diberdayakan melalui organisasi yang kuat agar mampu mengelola sumber daya alam secara lebih profesional.

Melalui Perda ini, DPRD memberikan landasan hukum bagi pembinaan yang lebih intensif terhadap kelompok tani. Johansyah yakin bahwa dengan manajemen organisasi yang baik, produktivitas hasil tani lokal akan mengalami peningkatan signifikan.

Peningkatan produktivitas ini diharapkan berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi para petani di Bumi Tana Malai Tolung Lingu. Johansyah menekankan bahwa DPRD akan terus memperjuangkan anggaran yang mendukung penguatan kapasitas petani tersebut.

Ia juga mengajak rekan-rekan sesama legislator untuk aktif memantau perkembangan kelompok tani di daerah pemilihan masing-masing. Menurut Johansyah, kedekatan wakil rakyat dengan petani menjadi modal penting dalam mengawasi jalannya regulasi ini.

DPRD optimis bahwa peresmian regulasi ini akan membawa perubahan positif dalam pola pertanian tradisional menjadi lebih modern dan efisien. Harapannya, kemajuan sektor pertanian dapat menjadi solusi bagi pengurangan angka kemiskinan di daerah.(*)