KaltengTop.com, Puruk Cahu – Guna menciptakan proses penerimaan siswa yang bersih, Anggota DPRD Murung Raya, Bebie, meminta masyarakat bertindak sebagai pengawas independen. Partisipasi warga dinilai krusial dalam mendeteksi indikasi penyimpangan sejak dini.
Pada Senin, 1 Juni 2026, Bebie menyampaikan di Puruk Cahu bahwa keterbatasan personel pengawas resmi bisa ditutupi oleh peran aktif masyarakat. Setiap temuan kejanggalan di lapangan diharapkan segera dilaporkan kepada otoritas terkait.
Politisi muda PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa kerja sama antara rakyat dan wakil rakyat adalah kunci sukses SPMB 2026. Tanpa adanya laporan dari masyarakat, praktik pungli dan gratifikasi seringkali sulit untuk diberantas secara tuntas.
DPRD Murung Raya secara kelembagaan akan membuka ruang koordinasi bagi warga yang ingin menyampaikan keluhan. Bebie menjamin bahwa identitas pelapor akan dilindungi demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Ia juga mengingatkan panitia penyelenggara untuk selalu tertib administrasi dan menghindari zona abu-abu. Bebie ingin memastikan bahwa seluruh aturan yang berlaku dijalankan tanpa ada pengecualian bagi siapa pun.
Langkah pengawasan ini, menurut Bebie, bertujuan semata-mata demi masa depan generasi penerus di Kabupaten Murung Raya. Ia ingin anak-anak sekolah tumbuh dalam sistem yang menghargai prestasi, bukan koneksi atau kekuatan uang.(*)




