KaltengTop.com, Puruk Cahu – Hubungan harmonis dan kemitraan yang strategis antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat membuahkan hasil positif. Keduanya sukses mengantarkan daerah tersebut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Kerja sama yang baik dalam fungsi penganggaran dan pengawasan dinilai menjadi faktor pembeda yang membuat tata kelola keuangan berjalan optimal. Pemkab dan DPRD dinilai berjalan beriringan dalam mengawal pemanfaatan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Keberhasilan sinergitas ini dikonfirmasi saat BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut diselenggarakan pada Jumat, 29 Mei 2026, bertempat di aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam penyerahan tersebut, Bupati Murung Raya Heriyus didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah. Kehadiran representasi legislatif ini menegaskan dukungan penuh dewan terhadap transparansi keuangan yang dijalankan oleh jajaran eksekutif Pemkab.
Bupati Heriyus menyampaikan terima kasih atas fungsi pengawasan legislatif yang berjalan kritis namun tetap bersifat konstruktif. Dukungan dari DPRD diakui sangat membantu Pemkab dalam mendeteksi potensi kesalahan administrasi sejak dini.
Kolaborasi yang solid ini diharapkan dapat terus terjaga dalam setiap siklus perencanaan pembangunan daerah. Keharmonisan eksekutif dan legislatif menjadi modal utama Pemkab Murung Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.(*)




