KaltengTop.com, Puruk Cahu – Peningkatan kualitas pelayanan publik memerlukan kerja sama yang harmonis antara pihak legislatif dan eksekutif. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., dalam tinjauannya terhadap kinerja perangkat daerah pada Jum’at (24/04/2026).
Rejikinoor menjelaskan bahwa DPRD terus berupaya memastikan ketersediaan anggaran dan regulasi yang mendukung penguatan sumber daya manusia. Sinergi ini dianggap vital agar instansi terkait memiliki sarana dan prasarana yang memadai dalam melayani kebutuhan masyarakat secara optimal.
DPRD juga mendorong agar standar pelayanan prima diaplikasikan secara merata, tidak hanya di pusat kabupaten namun hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Pemerataan standar ini bertujuan untuk menciptakan keadilan akses informasi dan layanan bagi seluruh warga Murung Raya.
Ketua Komisi I ini menilai bahwa kepastian hukum dan prosedur yang jelas akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan warga. Oleh karena itu, dukungan legislasi dari DPRD akan difokuskan pada penyederhanaan alur birokrasi yang selama ini dianggap masih berbelit-belit.
Selain aspek teknis, Rejikinoor mengingatkan pentingnya sentuhan kemanusiaan dalam setiap pelayanan. Ia berharap aparatur memiliki kesungguhan hati dalam membantu masyarakat, sehingga setiap program pemerintah memiliki nilai manfaat sosial yang tinggi.
Target besar dari sinergi ini adalah mewujudkan pemerintahan yang dekat dengan rakyatnya. Kerja nyata yang selaras antara DPRD dan jajaran eksekutif diharapkan mampu membawa perubahan signifikan bagi kemajuan Bumi Tana Malai Tolung Lingu.(*)




